Tuesday, 24 March 2009
Memuliakan Teman
Memuliakan teman berarti menjaga dan menunaikan hak-hak mereka. Abdullah Nasih ‘Ulwan dalam Tarbiyatul ‘Awlaad Fil Islam menyebutkan bahwa hak-hak tersebut adalah:
1. Mengucapkan salam ketika bertemu.
Rasulullah saw. bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian kerjakan niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (As-Syaikhani)
2. Menjenguk Teman Ketika Sakit
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy‘ari bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jenguklah orang yang sakit; beri makanlah orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang dipenjara.”
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.”
3. Mendoakan Ketika Bersin
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bersin, hendaklah ia mengucapkan al-hamdu lillah (segala puji bagi Allah), dan saudaranya atau temannya hendaknya mengucapkan untuknya yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu). Apabila teman atau saudaranya tersebut mengatakan yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu), kepadanya hendaklah ia mengucapkan yahdikumullah wa yushlihu balakum.”
Ibnu Majah dan At-Tarmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa menjenguk orang sakit atau berziarah kepada seorang saudara di jalan Allah, maka ia akan diseru oleh seorang penyeru, ‘Hendaklah engkau berbuat baik, dan baiklah perjalananmu, (karenanya) engkau akan menempati suatu tempat di surga‘.“
4. Menolong ketika kesempitan
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat zalim kepadanya dan tidak boleh menyia-nyiakannya (membiarkan, tidak menolongnya). Barangsiapa menolong kebutuhan saudaranya, maka Allah akan menolong kebutuhannya. Barangsiapa menyingkirkan suatu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menyingkirkan darinya suatu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat.”
5. Memenuhi undangannya apabila ia mengundang
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.”
6. Memberikan ucapan selamat
Ad-Dailami meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. “Barangsiapa bertemu saudaranya ketika bubar dari sholat Jum’at, maka hendaklah ia mengucapkan, ‘Semoga (Allah) menerima (amal dan doa) kami dan kamu‘.“
7. Saling memberi hadiah
At-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Nabi saw., bahwa beliau bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.”
Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas secara marfu’, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah karena hal itu dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan kedengkian.”
Imam Malik di dalam Al-Muwaththa’ meriwayatkan, “Saling bermaaf-maafkanlah, niscaya kedengkian akan hilang. Dan saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai dan hilanglah permusuhan.”
Sumber: dakwatuna, 5/8/2008 | 02 Syaban 1429 H
Label:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Good
ReplyDelete